You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Bahas Coaching Clinic dan Penerapan Zona Informatif Badan Publik
photo Istimewa - Beritajakarta.id

KI DKI Bahas Coaching Clinic dan Penerapan Zona Informatif Badan Publik

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengangkat tema, ‘Finalisasi Menuju Launching KIP Coaching Clinic dan Penerapan Zona Informatif bagi Badan Publik’.

"Coaching clinic menjadi treatment,"

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, FGD digelar bertujuan mematangkan pelaksanaan dua agenda terobosan yakni coaching clinic dan penerapan zona informatif badan publik.

"Coaching clinic menjadi treatment bagi badan publik yang berpredikat kurang dan tidak informatif dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (e-Monev)," ujar Harry Ara Hutabarat, Kamis (13/2).

KI DKI dan BPS Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Ia berharap, FGD ini dapat memberikan beberapa masukan penting dan bermanfaat dalam upaya melaksanakan coaching clinic.

“Kami berharap masukan dari narasumber di bidangnya agar coaching clinic ini dapat dlaksanakan secara efektif dan bermanfaat bagi badan publik,” tuturnya.

Menurutnya, penerapan zona informatif bagi badan publik pun menjadi terobosan yang tidak kalah penting. Badan publik yang meraih predikat informatif diwajibkan memasang spanduk bertuliskan ‘Zona Informatif’ di kantornya.

Sementara, narasumber diskusi yakni Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP UI, Ibnu Hamad menyambut baik kedua terobosan KI DKI Jakarta.

Ia menuturkan, tiga hal yang disiapkan untuk melaksanakan coaching clinic yakni strategi komunikasi yang digunakan, product knowledge, serta memahami tipologi badan publik.

“Sebagai orang yang akan melakukan coaching clinic, penting untuk menyiapkan secara matang mulai dari strategi komunikasi, tipologi badan publik, serta product knowledge-nya yang meliputi substansi, prosedur, hingga teknis,” jelasnya.

Sementara Dosen Universitas Paramadina, Abdul Rahman Ma’mun menambahkan, coaching clinic semestinya tidak sekadar memperbaiki persoalan teknis layanan informasi, tetapi juga memberikan pemahaman kepada badan publik tentang urgensi penerapan keterbukaan informasi publik serta manfaat bagi badan publik dan masyarakat.

“Dalam coaching clinic, teman-teman juga harus bisa memberikan pemahaman dan kesadaran kepada badan publik tentang betapa pentingnya implementasi keterbukaan informasi publik,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye17936 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1809 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1157 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1069 personFakhrizal Fakhri